DKI Akan Hitung Ulang Nilai KHL Buruh
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penghitungan ulang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 untuk buruh di ibu kota. Sebab, beberapa item yang dihitung sebelumnya dinilai buruh tidak sesuai dengan kebutuhan hidup sat ini. Salah satu item yang akan dilakukan survei ulang adalah untuk kebutuhan air bersih dan konsumsi buah-buahan.
Buruh meminta beberapa item yang perlu dilakukan survei ulang
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat penetapan KHL yang dilakukan pada Rabu (22/10) kemarin, belum menentukan angka. Sebab, belum ada kesepakatan.
"Buruh meminta beberapa item yang perlu dilakukan survei ulang," kata Priyono, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/10).
Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Depan Balaikota TersendatPadahal, menurutnya Disnakertrans telah melakukan konversi penghitungan KHL yang dilakukan sebanyak delapan kali. Survei KHL sendiri telah dilakukan sejak Januari hingga September.
"Iya, tadi sudah ada arahan pak Plt Gubernur soal konversi, padahal kemarin pun sudah kami lakukan konversi. Kemarin juga sudah ada perbaikan kualitas," jelas Priyono.
Dia mencontohkan salah satu item KHL yang akan dikaji ulang yaitu air bersih. Pada penghitungan KHL Badan Pusat Statistik (BPS) hanya memberikan angka Rp 9.360 per bulan untuk air bersih. Sedangkan buruh meminta hingga Rp 50.000 per bulan.
"Seperti air, juga perlu ditingkatkan kualitasnya. Yang tertera air PAM itu 2.000 liter per bulan, sebagian katanya tidak layak minum. Saat ini pekerja juga minum seperti air kemasan. Jadi sebulan dihitung tiga galon atau 60 liter dan tinggal dikurangi 2.000," ucapnya.
Selain air bersih, Untuk komponen makanan dan minuman yaitu buah-buahan juga akan dikajinya. Sebab, buruh mempertanyakan, apakah selama sebulan akan mengkonsumsi buah dengan jenis jeruk dan pisang terus.
"Ini sebenarnya untuk perbaikan kualitas. Itu kan komposisi, apa iya sih sebulan makan buah jeruk terus atau pisang terus?" kata dia.
Untuk item hiburan sendiri, kata dia, belum dibahas dan diputuskan. Namun, diharapkan dengan konversi dan kajian ulang beberapa item KHL bisa mempercepat proses penetapan UMP Jakarta 2015. Meski dia sendiri belum bisa memprediksi berapa besaran UMP untuk tahun 2015 mendatang.
"Besarannya belum tahu. Itu tidak bisa diprediksi dan harus dirapatkan, dirinci. Kalau dikira-kira nggak bisa," ucapnya.